5 Fakta Menarik Tentang BPJS Kesehatan
Oktober 21, 2016
Seperti
yang kita ketahui, bahwa untuk sebagian besar warga Indonesia, terutama
masyarakat menengah ke bawah dengan hadirnya fasilitas BPJS Kesehatan
memang menggembirakan karena ini sangat meringankan jika kita
membutuhkan fasilitas kesehatan di rumah sakit. Negara telah menjamin
masyarakatnya untuk mendapatkan akses fasilitas kesehatan minimum, yang mana
biaya pengobatan cukup mahal maka dengan adanya BPJS Kesehatan ini bisa
dijadikan sebagai solusi alternatif.
Ada
sejumlah fakta menarik tentang BPJS Kesehatan yang harus kita ketahui, di
antaranya sebagai berikut :
1. Siapa Saja Bisa Menjadi Peserta BPJS Kesehatan
Untuk
menjadi peserta BPJS Kesehatan ini tidak ada kriteria khusus, semua golongan
bisa memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan baik dari kalangan ekonomi atas,
menengah hingga kalangan ekonomi bawah. Baik yang bekerja di sektor
pemerintahan, swasta, maupun para pengusaha atau pedagang semua bisa menjadi
peserta BPJS Kesehatan.
2. Birokrasi dan Prosesnya panjang
Dalam
BPJS Kesehatan terdapat sistem rujukan yang berjenjang. Kita harus mendatangi
terlebih dahulu fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu puskesmas, praktik
dokter pribadi atau klinik terdekat sebelum akhirnya kemudian dirujuk ke rumah
sakit untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. Jadi kita tidak bisa
serta merta menuju rumah sakit untuk mendapatkan layanan pengobatan karena yang
memutuskan kita bisa dirujuk ke rumah sakit adalah dokter di fasilitas
kesehatan pertama. Namun, memang fakta di lapangan banyak kalangan atau
orang-orang tertentu yang bersikap nyeleneh, mengesampingkan prosedur yang ada,
mentang-mentang menjadi peserta BPJS Kesehatan banyak di antara mereka yang
hanya punya keluhan pusing biasa atau sakit perut biasa langsung menuju ke IGD
rumah sakit, ini memang membuat petugas medis di rumah sakit harus berlapang
dada.
Selain
itu, kita juga diharuskan membawa semua berkas misalnya surat rujukan, fotokopi
kartu BPJS, kartu keluarga, fotokopi KTP, dan lain-lain. Tak hanya direpotkan
oleh berkas-berkas saja kita juga harus menunggu antrian yang cukup panjang.
Meskipun demikian jika memang pasien dalam kondisi darurat, misalnya
kecelakaan, sistem rujukan berjenjang ini biasanya ditiadakan karena nyawa
pasien jauh lebih penting.
3. Tidak Semuanya Gratis
Perlu
kita ketahui, meskipun kita sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan bukan berarti
semua fasilitas kesehatan bisa kita dapatkan secara gratis karena memang ada
beberapa jenis obat atau fasilitas kesehatan yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan, jadi kita
harus menanggung sejumlah bayaran tambahan. Selain contoh ada beberapa jenis
obat yang memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, contoh yang lainnya
misalnya ; kita mau upgrade ruang
perawatan, jika kita telah terdaftar untuk pasien kelas II, tatapi terpaksa
harus dirawat di kelas I. Jadi, kita wajib membayar selisih biaya ruangan
perawatan tersebut.
4. Masih Belum Maksimal, Tapi Menolong Banyak Orang
Meskipun implementasi dari BPJS Kesehatan
banyak menuai kritikan dan cibiran, karena kurangnya infrastruktur dan rumah
sakit mitra BPJS, namun dengan hadirnya program ini sangatlah membantu banyak
orang. Ya, memang tak bisa kita pungkiri setiap hal pasti ada sisi baik dan
buruknya, tapi tak semua orang yang menggunakan pelayanan BPJS Kesehatan
tersebut mendapatkan kesan yang kurang menyenangkan, tapi banyak juga diantara
mereka yang puas atas layanan BPJS Kesehatan. Semua punya kesan tersendiri.
Namun
dengan demikian bukan berarti pemerintah bersikap diam, tapi pemerintah juga
harus membuat strategi yang mumpuni untuk memastikan program BPJS Kesehatan ini
menguntungkan baik untuk pasien dan juga pihak rumah sakit. Ini semua masih
menjadi PR pemerintah kita untuk membenahi kurang baiknya pelayanan rumah sakit
pada peserta BPJS yang dianggapnya karena membayar murah maka pelayanan yang
diberikan pun kurang maksimal, keterbatasan rumah sakit atau fasilitas
kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan semoga ke depannya
pemerintah mampu meng-cover segala
jenis obat melalui BPJS Kesehatan.
5. Membayar Iuran atau Ditanggung Pemerintah
BPJS
Kesehatan ini bisa dibuat perseorangan atau dibuatkan oleh pihak perusahaan di
mana kita bekerja. Ada iuran yang harus dibayar tiap bulannnya. Jadi, ada
bermacam - macam jenis iuran BPJS Kesehatan tergantung kita bekerja di sektor
mana. Namun untuk masyarakat yang tidak mampu, pemerintah akan menanggung iuran
BPJS tersebut. Nah untuk peserta BPJS yang bukan pekerja atau pengusaha atau
pekerja bukan penerima gaji/upah jika masih diribetkan dengan masalah
pembayaran iuran tersebut karena sibuk tak punya banyak waktu luang, tidak usah
khawatir karena alternatif cara bayar iuran BPJS Kesehatan kini semakin praktis
dan cepat tanpa antri lagi yaitu melalui Tokopedia.
Selama
ini kita mengenal Tokopedia sebagai tempat belanja berbagai kebutuhuan dari
mulai fashion, gadget, elektronik, kecantikan, pulsa, token listrik dan lain
lain yang bisa kita lakukan dengan mudah dan praktis tanpa harus keluar rumah
cukup via ponsel, leptop, atau PC kita sudah bisa melakukan transaksi tersebut.
Jadi, sekarang untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, cukup nyalakan
smartphone atau laptop kita, di manapun kita berada dan kapanpun bahkan di
sela-sela aktivitas kita sehari-hari. Tunggu
apalagi, bayar tagihan BPJS Kesehatan online di Tokopedia !

4 komentar
Membantu banget tips-nya Mba Dewi, kebetulan lagi mau apply BPJS nih :)
BalasHapusThe Jackie of All Trades
Hehee makasih mba Dee :)
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBPJS kesehatan kalau daftar sendiri lumayan susah tapi seru juga ramai antrian. Cara dftar BPJS kesehatan anak gmana ya?
BalasHapusTerimakasih sudah berkunjung di blog ini. Kolom komentar ini menggunakan moderasi, silakan berkomentar dengan menggunakan bahasa yang santun. Untuk komentar yang sifatnya berlebihan atau spam, promosi dan sejenisnya mohon maaf tidak akan saya tampilkan.
Salam,
-Dewi Sri-